Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Hadiri Rakor Teknis Penyusunan LKPJ, LPPD, dan SPM Tahun Anggaran 2025

  • by admin dinsos1
  • Berita
  • 86

 

 

Grobogan, 27 Januari 2026 — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Ibu Indri Agus Velawati, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelaporan kinerja pemerintahan.

Rapat koordinasi teknis ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan kewajiban pemerintah daerah untuk menyusun dan menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan secara akuntabel, transparan, dan tepat waktu. Laporan tersebut menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan terkait tata cara penyusunan laporan yang baik dan benar, mulai dari penyusunan LKPJ, LPPD, hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pembahasan meliputi kesesuaian format laporan, penyusunan indikator kinerja kunci (IKK), validasi dan sinkronisasi data, serta kelengkapan dokumen pendukung yang harus dipenuhi oleh masing-masing perangkat daerah.

Melalui rakor teknis ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dan komprehensif dalam proses penyusunan laporan, sehingga dapat menghasilkan dokumen yang berkualitas, terukur, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keseragaman dalam penyusunan laporan juga menjadi faktor penting dalam mendukung evaluasi kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh proses penyusunan laporan kinerja tersebut dengan memastikan data yang disajikan akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sejalan dengan upaya Dinas Sosial dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Selain itu, penyusunan LKPJ, LPPD, dan SPM yang berkualitas diharapkan mampu menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam bidang sosial, sehingga program-program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan