Dinas Sosial Grobogan Tingkatkan Layanan Rehabilitasi Sosial Melalui Bantuan Kaki Palsu dan Pelatihan Vokasional
📍Pada Rabu, 16 April 2025, telah dilaksanakan kegiatan pemasangan kaki palsu di Sentra “MARGO LARAS” Pati, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI di wilayah Jawa Tengah. Kegiatan ini ditujukan untuk membantu para penyandang disabilitas fisik agar dapat beraktivitas kembali secara mandiri dan produktif dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun tiga penerima manfaat dalam kegiatan tersebut adalah:
1️⃣ Safi', warga Desa Baturagung RT 04/05, Kecamatan Gubug — menerima kaki palsu bawah lutut
2️⃣ Nur Rohman, warga Desa Kalongan RT 07/01, Kecamatan Purwodadi — menerima kaki palsu bawah lutut
3️⃣ Sarkun, warga Desa Baturagung RT 07/05, Kecamatan Gubug — menerima kaki palsu atas lutut
Pemberian alat bantu tubuh berupa kaki palsu ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas, kepercayaan diri, serta kualitas hidup penerima manfaat, sehingga mereka mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial maupun ekonomi di lingkungan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kolaborasi antara Dinas Sosial Kabupaten Grobogan dengan UPT Kemensos RI Sentra “MARGO LARAS” Pati dalam memberikan solusi nyata bagi warga yang mengalami hambatan fisik.
📌 Tak berhenti di sana, pada Kamis, 17 April 2025, Dinas Sosial Kabupaten Grobogan juga turut mengantarkan Feri Agung Laksono ke Sentra Terpadu “Prof. Dr. Soeharso” Surakarta untuk mengikuti program bantuan ATENSI vokasional. Program ini mencakup pelatihan keterampilan dan kewirausahaan yang bertujuan membekali penerima manfaat agar mampu mengembangkan potensi diri serta memiliki kemandirian ekonomi di masa depan.
Melalui berbagai kegiatan rehabilitasi sosial ini, Dinas Sosial Kabupaten Grobogan berupaya menghadirkan pelayanan yang holistik dan berkelanjutan, mulai dari pemulihan fungsi sosial hingga peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat rentan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif, sejahtera, dan berkeadilan sosial.
📈 Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI dan pemerintah daerah, diharapkan program-program seperti ini dapat terus berjalan secara berkesinambungan dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat di seluruh wilayah Kabupaten Grobogan.